Determinan Agresivitas Pajak Pada Perusahaan Sektor Kesehatan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2022–2025

(Determinants of Tax Aggressiveness in Healthcare Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange in 2022–2025)

  • Adelia Putri Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  • Marina Cahyani Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  • Mohammad Khaizar Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  • Adinda Fitri Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur

Abstrak

Purpose: This study aims to analyze the influence of capital intensity, inventory intensity, and firm size on tax aggressiveness. The study focuses on healthcare companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) during the 2022–2025 period, thus providing a more specific picture of tax behavior in this sector.

Method: The study employed a quantitative method with multiple linear regression analysis as the primary technique. The study population consisted of 38 healthcare companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX), all of which were sampled using a purposive sampling method. A total of 152 observational panel data were analyzed. Tax aggressiveness was measured using the Effective Tax Rate (ETR) indicator, which is the ratio of total tax burden to pre-tax profit.

Findings: The results of the study show that capital intensity, inventory intensity, and firm size do not affect the tax aggressiveness of health sector companies on the IDX.

Implication: These findings have important implications: internal factors such as capital, inventory, and firm size are not strong enough to explain variations in tax aggressiveness in the healthcare sector. This opens up opportunities for future research to consider other variables, such as corporate governance, tax regulations, or tax management strategies. For regulators and corporate management, these results emphasize that tax policy is not solely influenced by corporate structure, but also by more complex external factors and strategies.

Originality: The uniqueness of this study lies in its original focus on the healthcare sector on the IDX, which is relatively understudied compared to other sectors. Using panel data for the 2022–2025 period and involving the entire population of healthcare companies, this study provides a comprehensive overview of tax aggressiveness in this sector. Furthermore, the results showing the insignificance of the classic variables open up new opportunities for further research to explore other, more relevant factors.

 

ABSTRAK

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh intensitas modal, intensitas persediaan, dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Fokus penelitian diarahkan pada perusahaan sektor kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2022–2025, sehingga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih spesifik mengenai perilaku pajak di sektor tersebut.

Metode: Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi linear berganda sebagai teknik utama. Populasi penelitian terdiri dari 38 perusahaan sektor kesehatan yang terdaftar di BEI, dan seluruhnya dijadikan sampel melalui metode purposive sampling. Total data observasi yang dianalisis berjumlah 152 data panel. Agresivitas pajak diukur menggunakan indikator Effective Tax Rate (ETR), yaitu rasio antara total beban pajak dengan laba sebelum pajak.

Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa intensitas modal, intensitas persediaan, dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak perusahaan sektor kesehatan di BEI.

Implikasi: Temuan ini memberikan implikasi penting bahwa faktor internal seperti modal, persediaan, dan ukuran perusahaan tidak cukup kuat untuk menjelaskan variasi agresivitas pajak di sektor kesehatan. Hal ini membuka peluang bagi penelitian selanjutnya untuk mempertimbangkan variabel lain, seperti tata kelola perusahaan, regulasi perpajakan, atau strategi manajemen pajak. Bagi regulator dan manajemen perusahaan, hasil ini menekankan bahwa kebijakan pajak tidak semata-mata dipengaruhi oleh struktur perusahaan, melainkan juga oleh faktor eksternal dan strategi yang lebih kompleks.

Orisinalitas: Keunikan penelitian ini terletak pada orisinalitas fokusnya terhadap sektor kesehatan di BEI, yang relatif jarang diteliti dibandingkan sektor lain. Dengan menggunakan data panel periode 2022–2025 dan melibatkan seluruh populasi perusahaan kesehatan, penelitian ini memberikan gambaran komprehensif mengenai agresivitas pajak di sektor tersebut. Selain itu, hasil yang menunjukkan ketidak-signifikanan variabel klasik membuka ruang baru bagi penelitian lanjutan untuk mengeksplorasi faktor-faktor lain yang lebih relevan.

Kata Kunci: intensitas modal, intensitas persediaan, ukuran perusahaan, agresivitas pajak, sektor kesehatan.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Alkausar, B., Lasmana, M. S., & Soemarsono, P. N. (2020). Agresivitas pajak: Sebuah meta analisis dalam perspektif agency theory. The International Journal of Applied Business (TIJAB), 4(1), 1–15. https://e-journal.unair.ac.id/TIJAB

Andhari, P. A. S., & Sukartha, I. M. (2017). Pengaruh pengungkapan corporate social responsibility, profitabilitas, inventory intensity, capital intensity, dan leverage pada agresivitas pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18(3), 2115–2142.

Andriani, L., Sutardjo, A., & Silvera, D. L. (2023). Pengaruh profitabilitas, intensitas modal, dan intensitas persediaan terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2017–2019. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 5(4), 2588–2593.

Awaliyah, M., Nugraha, G. A., & Danuta, K. S. (2021). Pengaruh intensitas modal, leverage, likuiditas dan profitabilitas terhadap agresivitas pajak. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(3), 1222–1227. https://doi.org/10.33087/jiubj.v21i3.1664

Belz T, Hagen DV, Steffens C (2019), Taxes and firm size: Political cost or political power? Journal of Accounting Literature, Vol. 42 No. 1 pp. 1–28, doi: https://doi.org/10.1016/j.acclit.2018.12.001

Boari, Y., Emi Yulia Siska, Shofia Yunus Manginte, Diah Hari Suryaningrum, & Loso Judijanto. (2024). Pengaruh Insentif Pajak dan Cash Flow Terhadap Konservatisme Akuntansi. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 5(8), 4106 –. https://doi.org/10.47467/elmal.v5i8.4613

Christina, M. W., & Wahyudi, I. (2022). Pengaruh intensitas modal, intensitas persediaan, pertumbuhan penjualan dan profitabilitas terhadap agresivitas pajak. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 4(11), 5076–5083. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v4i11.1858

Efrinal & Chandra, A. H. (2020). Pengaruh capital intensity dan inventory intensity terhadap agresivitas pajak. AKRUAL: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 2(2), 135–148. https://doi.org/10.34005/akrual.v2i2.1268

Firmansyah, A., Legowo, W. W., & Yuliana, S. F. (2021). Agresivitas pajak pada perusahaan perdagangan di Indonesia: Profitabilitas, capital intensity, leverage, dan ukuran perusahaan. Jurnal Bina Akuntansi, 8(1), 84–108. https://doi.org/10.52859/jba.v8i1.137

Frank, M. M., Lynch, L. J., & Rego, S. O. (2009). Tax reporting aggressiveness and its relation to aggressive financial reporting. The Accounting Review, 84(2), 467–496. https://doi.org/10.2308/accr.2009.84.2.467

Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Herlinda, A. R., & Rahmawati, M. I. (2021). Pengaruh profitabilitas, likuiditas, leverage dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 10(1), 1–18.

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360. https://doi.org/10.1016/0304-405X(76)90026-X

Khoirunnisa, M., & Asih, Y. B. (2021). Pengaruh likuiditas, intensitas persediaan, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak pada perusahaan farmasi. Indonesian Journal of Economy, Business, Entrepreneurship and Finance, 1(3), 245–257.

Kristanto, A. B. (2015). Faktor finansial dan non finansial yang mempengaruhi agresivitas pajak di Indonesia. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 15(1), 31–48.

Siswanto, E. H., Chadijah, & Nurwati. (2021). Pengaruh ukuran perusahaan, kepemilikan institusional dan intensitas modal terhadap agresivitas pajak. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 5(2), 576–585.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Suryaningrum, D. H. (2021). Perpajakan – Edisi Revisi, Penerbit UPNV Jawa Timur. https://www.academia.edu/99730410/Perpajakan_Edisi_Revisi_

Suyanto, K. D., & Sofiyanti, U. O. (2022). Intensitas modal, profitabilitas, agresivitas pajak: Ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. ECOBISMA: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen, 9(1), 117–128. https://doi.org/10.36987/ecobi.v9i1.2283

Watts, Ross L. & Zimmerman, Jerold L. (1979). The Demand for and Supply of Accounting Theories: The Market for Excuses. Accounting Review, Vol 54, Issue 2, p273.

Diterbitkan
2026-01-31